Politik
Menteri Supratman Andi Agtas Dorong Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Cipta
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya perlindungan hak ekonomi perusahaan pers di tengah digitalisasi.
- Supratman menyebut kemerdekaan pers dan keberlanjutan industri media tidak dapat dipisahkan.
- Ia mencontohkan pertemuan dengan US-ASEAN Business Council dan perusahaan seperti Meta, Apple, dan Google.
- Supratman berharap upaya itu membuka jalan bagi pers memperoleh hak ekonomi atas karya jurnalistiknya.
- Ia menekankan pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta Pusat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.