‹ Kembali
Politik

Menteri Supratman Andi Agtas Dorong Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Cipta

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya perlindungan hak ekonomi perusahaan pers di tengah digitalisasi.
  • Supratman menyebut kemerdekaan pers dan keberlanjutan industri media tidak dapat dipisahkan.
  • Ia mencontohkan pertemuan dengan US-ASEAN Business Council dan perusahaan seperti Meta, Apple, dan Google.
  • Supratman berharap upaya itu membuka jalan bagi pers memperoleh hak ekonomi atas karya jurnalistiknya.
  • Ia menekankan pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta Pusat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dubes ungkap Prabowo direncanakan kunjungi Kazakhstan pada 2027 (Antara · 11 menit lalu)Ketua Harian DPP Partai Ummat Dorong Petani Bisa Sejahtera (Republika · 27 menit lalu)DPR dan Kemenparekraf fasilitasi HKI gratis pelaku ekraf Kaltara (Antara · 33 menit lalu)Belasan Orang Datangi Rumah Jokowi, Bawa Surat dan Desak Gibran Mundur (Tribunnews · 34 menit lalu)