Teknologi
Tak Ada Aduan Bukan Berarti Tak Lapor, Ini Pesan Wali Kota Mojokerto untuk Posyandu 6 SPM
Berita Jatim · 46 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pelaporan kegiatan Posyandu 6 SPM wajib dilakukan rutin setiap bulan.
- Pelaporan tetap wajib meski tidak ada aduan maupun usulan dari masyarakat.
- Ketertiban administrasi dinilai penting agar seluruh kegiatan pelayanan dasar terdokumentasi dengan baik.
- Penegasan itu disampaikan Ning Ita saat melakukan kegiatan yang tidak disebutkan detailnya dalam teks.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.