‹ Kembali
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Regulasi Pusat Finansial Internasional di Jakarta

Sumber: Republika · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah menyiapkan regulasi turunan pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan regulasi tersebut masih dalam proses penyiapan.
  • Pengembangan PFII dilakukan bertahap, dimulai dari Jakarta lalu disusul Bali.
  • Pembentukan PFII mengacu pada model Dubai International Financial Center (DIFC).
  • Pemerintah menerapkan sistem dua tingkat untuk penyelesaian sengketa dengan hakim ditunjuk Mahkamah Agung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)RUPSLB BEI 2026 Sahkan RKAT 2027 dan Target Transaksi Harian Saham Rp21 Triliun (JPNN · 11 menit lalu)MacBook Pro Berubah! Layar Sentuh, Dynamic Island dan Chip M5 Max (Detik · 18 menit lalu)Daftar Lengkap Penerima Anugerah Dewan Pers 2026, dari Project Multatuli hingga Mahfud MD (Republika · 34 menit lalu)