Ekonomi
Pemerintah Siapkan Regulasi Pusat Finansial Internasional di Jakarta
Republika · 49 menit lalu
Sumber: Republika · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah menyiapkan regulasi turunan pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan regulasi tersebut masih dalam proses penyiapan.
- Pengembangan PFII dilakukan bertahap, dimulai dari Jakarta lalu disusul Bali.
- Pembentukan PFII mengacu pada model Dubai International Financial Center (DIFC).
- Pemerintah menerapkan sistem dua tingkat untuk penyelesaian sengketa dengan hakim ditunjuk Mahkamah Agung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.