Politik
Menko Polkam Dudung: Kritik Boleh Tegas, tetapi Jangan Merugikan Masyarakat
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.
- Pernyataan itu disampaikan Dudung merespons aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah pada Rabu (28/10/2026).
- Dudung menyebut menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan bagian penting kehidupan demokrasi.
- Dudung menekankan kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi tanggung jawab dan aturan yang berlaku.
- Menurutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur penyampaian pendapat di muka umum dengan menghormati hukum dan hak orang lain.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.