‹ Kembali
Politik

Menko Polkam Dudung: Kritik Boleh Tegas, tetapi Jangan Merugikan Masyarakat

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.
  • Pernyataan itu disampaikan Dudung merespons aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah pada Rabu (28/10/2026).
  • Dudung menyebut menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan bagian penting kehidupan demokrasi.
  • Dudung menekankan kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi tanggung jawab dan aturan yang berlaku.
  • Menurutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur penyampaian pendapat di muka umum dengan menghormati hukum dan hak orang lain.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Netanyahu tak ingin pemerintahan Israel berisi partai arab anti-zionis (Antara · 10 menit lalu)Pidato di Kongres X GPM, Hasto Bawa 3 Pesan Megawati (JPNN · 12 menit lalu)Wamenkes Puji Inovasi Kesehatan di Banyuwangi, Mulai Program Homecare hingga Dashboard Puskesmas Real Time (Berita Jatim · 21 menit lalu)Update Pemilu Israel: Kubu Netanyahu Raih 53 Kursi, Eisenkot 48, Partai Arab 19 Kursi (iNews · 24 menit lalu)