‹ Kembali
Hukum

11 Pengasuh Daycare Litte Aresha Divonis 2-3 Tahun Penjara

Sumber: Media Indonesia · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • 11 pengasuh daycare Little Aresha divonis 2-3 tahun penjara atas penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
  • Majelis hakim menjatuhkan denda Rp60 juta yang harus dibayar dalam satu bulan atau diperpanjang maksimal satu bulan.
  • Pidana penjara bisa diganti dengan 52 hari penjara jika denda tidak dibayar.
  • Masa penangkapan dan penahanan dikurangi seluruhnya dari hukuman.
  • Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Foto Dua Pria Viral Disebut Begal di Sumenep, Polisi Tegaskan Kabar Itu Hoaks (Berita Jatim · 10 menit lalu)KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Bawa Dua Koper Barang Bukti (Republika · 11 menit lalu)Polres Purwakarta ungkap penyalahgunaan ribuan liter solar bersubsidi (Antara · 13 menit lalu)Polisi Pukul Mundur Demonstran di Stasiun Yogyakarta ke Arah Tugu Pal Putih (Media Indonesia · 46 menit lalu)