Hukum
11 Pengasuh Daycare Litte Aresha Divonis 2-3 Tahun Penjara
Media Indonesia · 55 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 55 menit lalu
Recap • TITIR
- 11 pengasuh daycare Little Aresha divonis 2-3 tahun penjara atas penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
- Majelis hakim menjatuhkan denda Rp60 juta yang harus dibayar dalam satu bulan atau diperpanjang maksimal satu bulan.
- Pidana penjara bisa diganti dengan 52 hari penjara jika denda tidak dibayar.
- Masa penangkapan dan penahanan dikurangi seluruhnya dari hukuman.
- Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.