‹ Kembali
Politik

Menko Polkam soal Demo 28 Oktober: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat

Sumber: iNews · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.
  • Pernyataan itu disampaikan Dudung merespons aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah pada Rabu (28/10/2026).
  • Dudung menyebut menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan bagian penting kehidupan demokrasi.
  • Dudung menekankan kebebasan menyampaikan pendapat harus diimbangi tanggung jawab dan aturan yang berlaku.
  • Menurutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur penyampaian pendapat di muka umum dengan menghormati hukum dan hak orang lain.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemerintah siapkan izin hulu migas satu pintu melalui BUK (Antara · 8 menit lalu)Pemerintah Madrid kirim ratusan tenaga ahli ke lokasi tabrakan kereta (Antara · 9 menit lalu)Ingatkan Pemegang Blok Migas Bahlil Kalau tak Mampu Serahkan ke Negara (Republika · 10 menit lalu)Kemensos evaluasi rekrutmen Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2027 (Antara · 11 menit lalu)