Teknologi
Koalisi Sipil Kritik Pelibatan Prajurit TNI dalam Pengamanan Aksi Massa di Jakarta
Media Indonesia · 51 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Koalisi Masyarakat Sipil meminta TNI segera menarik prajurit dari pengamanan aksi massa di DKI Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
- Usman Hamid menyatakan pelibatan TNI bertentangan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 dan UU Nomor 3 Tahun 2025.
- Pengerahan TNI dinilai mengaburkan batas fungsi pertahanan dan keamanan, serta menghidupkan pendekatan militeristik masa Orde Baru.
- Koalisi meminta kembali penanganan ketertiban umum kepada Polri, bukan TNI.
- Aksi demonstrasi damai tidak memerlukan pengerahan tentara, menurut koalisi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.