‹ Kembali
Hukum

ATR/BPN daftarkan 68 bidang tanah ulayat untuk berikan kepastian hukum

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • ATR/BPN mendaftarkan 68 bidang tanah ulayat seluas 86,94 hektare.
  • Pendaftaran tersebut mencakup 16 kesatuan masyarakat hukum adat.
  • Dari target 25 bidang, sudah terealisasi 48 bidang, atau 192 persen.
  • Pendaftaran tanah ulayat mencapai 20 provinsi di Indonesia.
  • Kementerian ATR/BPN memperkuat kepastian hukum tanah ulayat dengan koordinasi pemerintah daerah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

okowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Roy Suryo, Ini yang Disiapkan Jaksa (Warta Ekonomi · 9 menit lalu)Tawuran Maut di Kebon Jeruk Tewaskan 1 Orang, 19 Pelaku Ditangkap (iNews · 10 menit lalu)KPK Dalami Dugaan Kickback Vendor kepada Oknum BNPB dalam Kasus Dana Siap Pakai (JPNN · 11 menit lalu)Polresta Samarinda tetapkan empat tersangka pencurian kabel Telkom (Antara · 14 menit lalu)