Nasional
Perusahaan Asuransi Syariah Diproyeksi Jadi 38, Cukupkah SDM Aktuaris untuk Industri Syariah?
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK memproyeksikan perusahaan asuransi syariah hasil spin-off UUS mencapai 38 perusahaan pada akhir 2026.
- Ogi Prastomiyono menyebut spin-off dapat meningkatkan kebutuhan SDM aktuaris, namun dampaknya belum signifikan.
- Per 1 Oktober 2026 tercatat 157 Aktuaris Perusahaan yang aktif dan telah memperoleh persetujuan OJK.
- OJK memantau kecukupan SDM aktuaris seiring perkembangan industri dan pelaksanaan spin-off UUS.
- Asuransi umum syariah masih dapat menerapkan shared services aktuaris dengan perusahaan induk sesuai ketentuan kompetensi dan tata kelola.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.