‹ Kembali
Politik

Menko Bahlil akan beri kewenangan lebih luas untuk BUK Migas

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BUK Migas akan mengurus perizinan sendiri, KKKS hanya mengurus izin satu pintu.
  • DIM RUU Migas mencapai 90%, hampir 100% selesai.
  • KKKS tidak perlu bayar pajak saat masih dalam tahap eksplorasi.
  • Pajak hanya dibayar jika ada hasil produksi dari eksplorasi.
  • BUK Migas akan membantu menciptakan iklim investasi di hulu migas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemenkop Siap Dampingi Koperasi Petani Sawit (Republika · 4 menit lalu)Kemendikdasmen ajak pemuda jaga eksistensi Bahasa Indonesia (Antara · 6 menit lalu)Daftar 8 Bos yang Menghadap Menteri Singapura Terkait Karhutla (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Kemendikdasmen: Puncak BBS momen perkuat eksistensi Bahasa Indonesia (Antara · 11 menit lalu)