‹ Kembali
Ekonomi

Bareskrim bongkar impor ilegal pakaian bekas senilai Rp15 miliar

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri membongkar importasi ilegal pakaian bekas di Subang, Jawa Barat, sebanyak 1.257 balpres senilai Rp15 miliar.
  • Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan tim Dittipideksus Bareskrim Polri.
  • Setiap bal diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta dengan total taksiran mencapai Rp15 miliar.
  • Gudang diduga disewa seseorang berinisial DAN dengan penanggung jawab operasional berinisial W.
  • Penyidik menerapkan Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Masyarakat Buru Produk Lokal di BSI International Expo 2026 (Republika · baru saja)Ikan Tilapia Mulai Dilirik Industri Kuliner Premium (Republika · 2 menit lalu)Menteri Singapura: Kebakaran Hutan di Indonesia Dipicu Praktik Bisnis tak Bertanggung Jawab (Republika · 6 menit lalu)Dana Desa Ponorogo Dipangkas Rp 130,92 Miliar, DPRD Minta Pemkab Jaga Infrastruktur (Berita Jatim · 8 menit lalu)