Ekonomi
Bareskrim bongkar impor ilegal pakaian bekas senilai Rp15 miliar
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri membongkar importasi ilegal pakaian bekas di Subang, Jawa Barat, sebanyak 1.257 balpres senilai Rp15 miliar.
- Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan tim Dittipideksus Bareskrim Polri.
- Setiap bal diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta dengan total taksiran mencapai Rp15 miliar.
- Gudang diduga disewa seseorang berinisial DAN dengan penanggung jawab operasional berinisial W.
- Penyidik menerapkan Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.