Hukum
Pakar Psikologi Forensik Sebut Status IQ Tinggi Tak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan IQ tinggi tidak menjamin seseorang bebas dari tindakan kriminal keji.
- Kasus pembunuhan istri siri dan anak 4 tahun di Madiun melibatkan tersangka ber-IQ di atas rata-rata dengan kecenderungan sifat superior.
- Reza menyatakan IQ tinggi maupun sifat superior tidak dapat langsung dianggap penyebab tindakan pembunuhan tersebut.
- Proses hukum pidana fokus pada pembuktian perbuatan nyata pelaku, bukan latar belakang kecerdasan maupun kepribadiannya.
- Hasil pemeriksaan psikologis tidak dapat menggantikan pembuktian atas perbuatan yang disangkakan kepada tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.