‹ Kembali
Nasional

Operasi Patuh 2026 Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan Kecelakaan

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 secara nasional.
  • Penertiban fokus pada pelanggaran lawan arus di titik rawan kecelakaan.
  • Pelanggar rambu tetap dihukum denda maksimal Rp500.000 sesuai undang-undang.
  • Personel ditempatkan intensif di lokasi berisiko tinggi untuk menekan kecelakaan fatal.
  • Keselamatan jalan dianggap tanggung jawab bersama dengan edukasi dan fasilitas rambu yang diperbaiki.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Permafrost di Kanada Longsor, Bongkah Es Sebesar Rumah Jatuh Tak Terkendali (Detik · 2 menit lalu)Bawakan Lagu Mahalini, Leony Almeira Ungkap Tantangan High Note saat Tampil | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)FOTO: Tebori, Tato Tradisional Jepang Tanpa Mesin (CNN Indonesia · 3 menit lalu)TalentDNA untuk Kenali Potensi Diri, Berbeda Itu Wajar (CNN Indonesia · 3 menit lalu)