‹ Kembali
Nasional

Operasi Patuh 2026, Penindakan Lawan Arus di Titik Rawan Kecelakaan Jadi Fokus Utama

Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 secara nasional.
  • Penertiban fokus pada pelanggaran lawan arus di titik rawan kecelakaan.
  • Pelanggar rambu tetap dihukum denda maksimal Rp500.000 sesuai undang-undang.
  • Personel ditempatkan intensif di lokasi berisiko tinggi untuk menekan kecelakaan fatal.
  • Keselamatan jalan dianggap tanggung jawab bersama dengan edukasi dan fasilitas rambu yang diperbaiki.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sumpah Pemuda, GIF digulirkan untuk perkuat ketahanan generasi muda (Antara · 10 menit lalu)BNPB Pastikan Kebakaran Hutan di Toraja Utara Sudah Padam (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Bocoran Bahlil Soal BUK Migas, Izin Ngebor Sumur Jadi Satu Pintu (Detik · 15 menit lalu)Anderson .Paak dan Cordae Lepas Album Kolaborasi (JPNN · 15 menit lalu)