‹ Kembali
Hukum

13 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan dan Penganiayaan Polisi

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sebanyak 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan penganiayaan terhadap polisi saat aksi di Kota Bandung.
  • Penetapan tersangka dilakukan polisi terkait perusakan dan penganiayaan dalam aksi tersebut.
  • Polisi meminta para peserta aksi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jaksa Hadirkan Jokowi Pekan Depan, Roy Suryo: Ini yang Ditunggu-tunggu (Detik · 3 menit lalu)Ada Doktrin 'Jiwa Korsa' Gangster di Balik Tawuran Maut di Jakbar (Detik · 5 menit lalu)Ini Peran Illicit Enrichment dalam Pemberantasan Korupsi (Media Indonesia · 8 menit lalu)I.League Perkuat Koordinasi dengan Polisi untuk Cegah Kerusuhan Suporter (Tribunnews · 8 menit lalu)