Hukum
13 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan dan Penganiayaan Polisi
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Sebanyak 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan penganiayaan terhadap polisi saat aksi di Kota Bandung.
- Penetapan tersangka dilakukan polisi terkait perusakan dan penganiayaan dalam aksi tersebut.
- Polisi meminta para peserta aksi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.