‹ Kembali
Hukum

Polri Pastikan Utamakan Pendekatan Humanis dalam Aksi Penyampaian Pendapat | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan kolaboratif dalam menjaga kamtibmas selama aksi penyampaian pendapat, termasuk rangkaian aksi 28 Oktober 2026.
  • Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir menyatakan Polri menghormati hak warga menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
  • Upaya menjaga kamtibmas dilakukan melalui tahapan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
  • Pada tahap preemtif, Polri melakukan deteksi dini, peringatan dini, dan membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
  • Isir mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga suasana damai dan mencegah perbedaan pendapat berkembang menjadi konflik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tak Bisa Lindungi Anak, Orang Tua di Jerman Bisa Kehilangan Hak Asuh (CNN Indonesia · 3 menit lalu)VIDEO: Siasat Kejam Suami Siri Habisi Ibu dan Anak (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Soroti 102 Bukti Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Keberatan Soal Rekaman Tanpa Izin (Tribunnews · 11 menit lalu)Lumpuh Total! Polisi Larang Massa Mahasiswa ke Bundaran HI (Okezone · 14 menit lalu)