Politik
Peradi Ingatkan Perampasan Aset Tak Jadi Target Pemasukan Negara
Detik · 44 menit lalu
Sumber: Detik · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Ketua Umum DPN Peradi Ahmad Fikri Assegaf mengingatkan agar perampasan aset tak dijadikan target pemasukan negara.
- Menurut Fikri, kebijakan itu berpotensi memunculkan moral hazard.
- Fikri menyampaikan hal itu dalam RDPU dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
- Wakil Ketua Umum DPN Peradi Fredik J Pinakunary mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur batasan jelas terhadap aset yang dapat disita.
- Fredik menekankan hubungan aset dengan tindak pidana harus dibuktikan per aset, bukan seluruh harta pelaku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.