Teknologi
Bea Cukai Kendari musnahkan tiga juta batang rokok ilegal
Antara · 45 menit lalu
Sumber: Antara · 45 menit lalu
Recap • TITIR
- Bea Cukai Sumbagtim musnahkan 22,44 juta batang rokok ilegal dan ribuan botol minuman beralkohol ilegal.
- Pemusnahan dilakukan sejak 26 Oktober 2026 di Palembang, melibatkan Kanwil DJBC dan Kantor Pengawasan Pabean B.
- Barang berasal dari 229 Surat Bukti Penindakan (SBP) periode 2025 hingga 2026.
- Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp20.564.489.468.
- Bea Cukai Sumbagtim mencatat 1.573 penindakan kepabeanan dan 119 penindakan narkotika.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.