Hukum
Jokowi seperti Menghindar Hadiri Sidang Ijazah
RMOL · 49 menit lalu
Sumber: RMOL · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- Jokowi belum dihadirkan dalam persidangan kasus ijazah palsu yang menjerat Dokter Tifauzia Tyassuma.
- Sekretaris Jenderal PROJO, Freddy Damanik, menilai pemanggilan saksi adalah strategi jaksa untuk membuktikan dakwaan.
- Freddy menjelaskan kesaksian relawan fokus pada perbuatan terdakwa, bukan keaslian ijazah Jokowi.
- Kehadiran relawan di persidangan berdasarkan relevansi dengan dakwaan, bukan membuktikan keaslian ijazah.
- Penentuan saksi dan waktu pemeriksaan tetap bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.