‹ Kembali
Hukum

Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Sumber: Republika · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai sita 402,31 kg emas senilai Rp1,02 triliun sejak awal 2026.
  • Penindakan terjadi 127 kali di lima bandara internasional, termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, Yogyakarta, Kertajati, dan I Gusti Ngurah Rai.
  • Di Soekarno-Hatta, petugas sita 39 kapsul serbuk emas berat 13,6 kg dengan nilai Rp34 miliar.
  • Penyitaan emas di Yogyakarta menemukan 4,26 kg material emas dengan nilai taksiran Rp9,3 miliar.
  • Barang bukti di Kertajati berat 5,25 kg emas, dengan dua tersangka berinisial ISL dan STJ.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Serbia Tembak Mati Penyerang di Luar Kedubes Israel (Detik · 8 menit lalu)Kasus Mobil Tabrak Ojol di Blok M, Pelaku Ternyata Driver Gojek yang Ketiduran karena Kelelahan (JPNN · 12 menit lalu)6 Drakor November 2026 Bertabur Bintang, Wajib Masuk Watchlist! (Medcom · 13 menit lalu)KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Bea Cukai Kudus, Detail Perkara Belum Diungkap (Tribunnews · 17 menit lalu)