‹ Kembali
Nasional

Belum Semua Kembali, OJK Ungkap Kendala Pengembalian Uang Korban Scam

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK mencatat 702.342 laporan online scamming dari November 2024 hingga September 2026.
  • Dana yang berhasil diblokir mencapai Rp852,2 miliar dalam periode tersebut.
  • Dari dana diblokir, Rp206 miliar dikembalikan kepada korban.
  • Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan alasan dana tidak dikembalikan sepenuhnya.
  • Penjelasan diberikan di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tiga Prajurit TNI Ledakkan Orchard Road, Jantung Kota Singapura Lumpuh (Republika · 3 menit lalu)BNN dukung kampanye antinarkoba melalui seni dan budaya (Antara · 6 menit lalu)BRI hadirkan promo Sumpah Pemuda untuk kuliner hingga belanja di merchant favorit (Antara · 7 menit lalu)Ahli Temukan 3 Lubang Hitam Raksasa di Galaksi Purba (CNN Indonesia · 8 menit lalu)