‹ Kembali
Hukum

KPK dalami kontrak pengadaan bantalan rel kereta di Sumatera Selatan

Sumber: Antara · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK mendalami kontrak proyek pengadaan bantalan rel kereta api di Provinsi Sumatera Selatan.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pendalaman dilakukan saat memeriksa Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri berinisial BAM pada 27 Oktober 2026.
  • BAM diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
  • Penyidik juga memeriksa Dirut PT Bina Sarana Dirgantara berinisial YEA sebagai saksi pada tanggal yang sama.
  • Perkara bermula dari OTT KPK pada April 2023, dan hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KSP Jenderal Sigit Ungkap Ketahanan Pangan hingga Penegakan Hukum 2 Tahun Prabowo-Gibran (Okezone · 8 menit lalu)Wamenkes Sebut Kasus TBC di RI Tinggi, Angka Kematian Capai 126 Ribu Per Tahun (Detik · 10 menit lalu)Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Lechumanan Ungkap Jokowi Terganggu Pemberitaan Ijazah Palsu (iNews · 10 menit lalu)Unesa Latih Ratusan Satgas Perguruan Tinggi Tangani Kasus Kekerasan (Berita Jatim · 11 menit lalu)