Teknologi
Empat Anggota Polsek Kajang Sulsel Dipatsus Imbas Insiden Nelayan Tewas Diduga Dianiaya di Dalam Sel
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Empat oknum polisi diberi sanksi patsus karena dugaan penganiayaan nelayan Anto.
- Anto (25) diduga dianiaya di sel tahanan Polsek Kajang, Sulsel.
- Kasus terjadi di Polsek Kajang, Sulawesi Selatan.
- Korban tewas akibat dugaan penganiayaan di sel tahanan.
- Sanksi patsus diberikan terkait dugaan pelanggaran oleh keempat oknum polisi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.