‹ Kembali
Politik

Pemprov NTB ambil alih pengusulan cagar budaya kawasan adat Bayan

Sumber: Antara · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah Provinsi NTB mengupayakan pengambilalihan pengusulan cagar budaya kawasan adat Bayan di Lombok Utara.
  • Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan menyatakan pengajuan awal berasal dari Lombok Utara.
  • Hanya Masjid Kuno Bayan yang telah berstatus cagar budaya, kawasan adat Bayan belum.
  • Tenaga ahli cagar budaya yang belum tersedia di Lombok Utara menjadi kendala pengusulan.
  • Kebakaran 19 Februari 2026 menghanguskan dua bangunan adat, satu lumbung padi, dan dua rumah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menpora Erick: Masa Depan Indonesia Dibangun Bersama Pemuda | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Mendagri Dorong Pemda Bentuk Satgas Awasi Pelaksanaan MBG (Detik · 5 menit lalu)Kabut Asap Beracun Kepung Kota, 20 Orang Tewas-Presiden Turun Tangan (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Menteri LH tekankan kolaborasi untuk pulihkan lingkungan Sumut (Antara · 6 menit lalu)