Politik
Pemprov NTB ambil alih pengusulan cagar budaya kawasan adat Bayan
Antara · 53 menit lalu
Sumber: Antara · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Provinsi NTB mengupayakan pengambilalihan pengusulan cagar budaya kawasan adat Bayan di Lombok Utara.
- Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan menyatakan pengajuan awal berasal dari Lombok Utara.
- Hanya Masjid Kuno Bayan yang telah berstatus cagar budaya, kawasan adat Bayan belum.
- Tenaga ahli cagar budaya yang belum tersedia di Lombok Utara menjadi kendala pengusulan.
- Kebakaran 19 Februari 2026 menghanguskan dua bangunan adat, satu lumbung padi, dan dua rumah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.