‹ Kembali
Hukum

KPK panggil ASN Disdik Langkat hingga kades pada kasus Syah Afandin

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, seorang guru, dan tiga orang lainnya sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin.
  • Kelima saksi dijadwalkan diperiksa di Polrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.
  • Kasus bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Langkat, Binjai, dan Medan pada 2 Juli 2026.
  • KPK menetapkan Syah Afandin dan mantan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, sebagai tersangka pada 3 Juli 2026.
  • Syah Afandin diduga menerima suap Rp800 juta dari komitmen Rp1,117 miliar serta gratifikasi hingga Rp3,5 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lanjutkan Kerja Sama dengan China, Kapolri Usut Pendana Lab Sabu di Aceh (Detik · 10 menit lalu)RUU Perampasan Aset, Advokat Tegaskan Batas Waktu NCB Harus Jelas (Detik · 11 menit lalu)Advokat minta RUU Perampasan Aset atur penindakan sisa kerugian negara (Antara · 14 menit lalu)Sidang Roy Suryo, Saksi Mengaku Pernah Dengar Curahan Hati Jokowi soal Ijazah (Tribunnews · 18 menit lalu)