Teknologi
Polri: Penyampaian Aspirasi Dilindungi UU, Mari Jaga Keamanan Bersama
Detik · 57 menit lalu
Sumber: Detik · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Penyampaian aspirasi dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
- Polri menghormati hak menyampaikan pendapat dan memberikan pelayanan agar aksi berjalan aman dan tertib.
- Keamanan dan ketertiban bersama menjadi tanggung jawab Polri dan masyarakat.
- Polri edukasi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi.
- Polri dan masyarakat harus saling menghormati, menjaga komunikasi, dan menghindari tindakan provokatif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.