‹ Kembali
Ekonomi

Mekanik Ditagih Pajak Mobil McLaren Senilai Rp137 Juta, Ini Kata DJP

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mekanik Yudariansyah di Tangerang ditagih pajak McLaren senilai Rp137,4 juta.
  • Nama dan alamat Yuda tercatat sebagai pemilik mobil mewah dengan nomor polisi B 570 H.
  • Samsat Ciledug duga pencatutan NIK melibatkan leasing dan showroom.
  • Petugas Samsat lakukan razia door to door untuk verifikasi data penunggak pajak.
  • Kendaraan McLaren 2019 tercatat menunggak pajak satu tahun dengan nilai Rp137.471.000.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menteri LH Serukan Pemulihan Ekosistem Sumut, Soroti Ancaman Bencana | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Akhiri Sesi I, IHSG Turun 1,65% ke 5.179 (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)BRI Berhasil Raih Empat Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026 (Antara · 11 menit lalu)Laba bersih Bank Jago naik 50 persen capai Rp298 M di kuartal III 2026 (Antara · 12 menit lalu)