‹ Kembali
Ekonomi

Video: Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal

Sumber: CNBC Indonesia · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai amankan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara pada Oktober 2026.
  • Penindakan terjadi di Bandara Kertajati, Yogyakarta, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.
  • Emas dibawa tanpa dokumen pabean, dengan modus penyembunyian di tubuh atau pakaian dalam.
  • Tiga kasus di Soekarno-Hatta dinaikkan ke penyidikan dengan enam tersangka dari Tiongkok dan tiga dari India.
  • Barang bukti emas dikonfirmasi 99,99 persen Au oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: Mubadala Energy Ungkap Progres Investasi Gas Blok Andaman (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)BRI Insurance: Budaya kepatuhan pacu integritas-akuntabilitas bisnis (Antara · 9 menit lalu)Saham Anjlok 77% Sepanjang 2026, BEI Gembok Arkora Hydro (ARKO) (Warta Ekonomi · 13 menit lalu)Rupiah Melemah Tertekan Imbal Hasil Obligasi AS (Media Indonesia · 16 menit lalu)