‹ Kembali
Teknologi

Polri Tegaskan Aksi Demo Dijamin Undang-Undang: Mari Jaga Keamanan Bersama

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Penyampaian aspirasi dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
  • Polri menghormati hak menyampaikan pendapat dan memberikan pelayanan agar aksi berjalan aman dan tertib.
  • Keamanan dan ketertiban bersama menjadi tanggung jawab Polri dan masyarakat.
  • Polri edukasi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi.
  • Polri dan masyarakat harus saling menghormati, menjaga komunikasi, dan menghindari tindakan provokatif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jaga Air Tanah dari Rumah, Pemprov Jateng Luncurkan Gerakan Sopan (CNN Indonesia · 4 menit lalu)BPJS Kesehatan sebut pending klaim nasional hanya 4 persen (Antara · 5 menit lalu)Hari Sumpah Pemuda, Taj Yasin Dorong Aksi Nyata Generasi Muda (Detik · 8 menit lalu)Bea Cukai Sumbagtim musnahkan 22,4 juta batang rokok ilegal (Antara · 9 menit lalu)