Hukum
Sidang Pembuktian Roy Suryo, JPU Bakal Hadirkan 94 Saksi dan 26 Ahli
Okezone · 56 menit lalu
Sumber: Okezone · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Sidang Roy Suryo memasuki tahap pembuktian terkait dugaan pencemaran nama baik ijazah Jokowi.
- Jaksa rencana menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli sebagaimana dalam berkas perkara.
- JPU mempertimbangkan relevansi saksi dan ahli terhadap perkara yang disidangkan.
- Jaksa akan mengajukan alat bukti seperti surat, barang, dan bukti elektronik.
- Terdakwa Roy Suryo akan diperiksa dalam rangkaian pembuktian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.