Teknologi
Penguatan Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
Media Indonesia · 57 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- OPDis, MPBI, dan lembaga kemanusiaan mendorong pelibatan bermakna penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana
- ULD-PB wajib melibatkan minimal satu penyandang disabilitas dalam struktur sesuai Perban terbaru
- Kinerja ULD diukur melalui legalitas, kepemimpinan inklusif, dan audit aksesibilitas
- Sistem peringatan dini harus inklusif karena kapasitas BPBD di 540 kabupaten/kota sangat beragam
- 99 dari 4.922 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih pakai kelas darurat
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.