‹ Kembali
Teknologi

Penguatan Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Sumber: Media Indonesia · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • OPDis, MPBI, dan lembaga kemanusiaan mendorong pelibatan bermakna penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana
  • ULD-PB wajib melibatkan minimal satu penyandang disabilitas dalam struktur sesuai Perban terbaru
  • Kinerja ULD diukur melalui legalitas, kepemimpinan inklusif, dan audit aksesibilitas
  • Sistem peringatan dini harus inklusif karena kapasitas BPBD di 540 kabupaten/kota sangat beragam
  • 99 dari 4.922 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih pakai kelas darurat
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Siapkan Roket 'Big Iron', Cowboy Space Targetkan Peluncuran 20.000 Pusat Data AI ke Luar Angkasa (Media Indonesia · 8 menit lalu)KAI Jakarta pastikan kereta dari Gambir tetap normal walau ada demo (Antara · 8 menit lalu)AS Pilih Polandia Jadi Pusat Pemeliharaan Rudal Patriot di Eropa (Media Indonesia · 9 menit lalu)Gladbach Buka Suara soal Misteri Kevin Diks Absen di DFB Pokal (CNN Indonesia · 10 menit lalu)