‹ Kembali
Politik

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DPR desak BPK evaluasi WTP Kemenhut gara-gara potensi kerugian Rp104,43 triliun.
  • Kerugian berasal dari denda administratif atas aktivitas pertambangan di luar PPKH.
  • Estimasi mencakup 67.125,41 hektare dan 569 IUP dari 480 pemegang izin.
  • Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 menjadi dasar perhitungan.
  • Penerimaan negara belum dicatat dalam laporan keuangan Kemenhut TA 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Singapura Ajak Indonesia Atasi Kabut Asap (Republika · 2 menit lalu)Peran Kunci Partai Arab dalam Pembentukan Pemerintah Baru Israel (Media Indonesia · 7 menit lalu)Kemenpar Ungkap Dampak Konser Ye, 25 Ribu Penonton Berasal dari Luar Negeri (Republika · 19 menit lalu)Evaluasi pendidikan, Wamen Stella minta kampus pahami perkembangan AI (Antara · 22 menit lalu)