‹ Kembali
Hukum

KPK Usul Harta Tak Ada di LHKPN Dirampas, Sahroni: Langgar HAM Jika Tanpa Sebab

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset memberi kewenangan kepada negara.
  • Usulan itu disampaikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
  • RUU tersebut membahas perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
  • Pembahasan berlangsung di Jakarta sesuai pemberitaan Republika.co.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Sudirman-Thamrin (Detik · 11 menit lalu)Singapura Mau Baikan Dengan RI - Eks Capres Terseret Kasus Rp 9 M (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian, Jaksa Bakal Hadirkan 94 Saksi (iNews · 13 menit lalu)Polisi Buru 3 Begal Bersenjata Tajam Bawa Kabur Motor Pelajar di Karawang (JPNN · 16 menit lalu)