‹ Kembali
Hukum

Tolak Usulan Wakil Ketua KPK, Sahroni Anggap Rampas Aset tak Terdata di LHKPN Bisa Langgar HAM

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Perampasan aset pejabat tanpa pembuktian pidana berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.
  • Sahroni menegaskan perlu pembuktian hukum jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
  • KPK usul merampas aset pejabat yang tidak melaporkan LHKPN atau laporan melampaui batas.
  • Draf RUU Perampasan Aset sudah diserap aspirasi publik sejak September 2025.
  • KPK minta pejabat baru segera selesaikan kewajiban LHKPN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Solo, Anak di Bawah Umur Direkrut dari Sukabumi (Tribunnews · 15 menit lalu)Mahfud Bicara Hukum Era Kini: Aturan Dibuat untuk Membenarkan yang Salah (Warta Ekonomi · 17 menit lalu)Polda Jatim Buka Suara soal Viral Presiden BEM Unair Diamankan Polisi (CNN Indonesia · 17 menit lalu)Babak Baru Korupsi Rel Kereta: KPK Terbitkan Sprindik Kasus DJKA Sumsel, Belum Ada Tersangka (Tribunnews · 21 menit lalu)