Hukum
Kasus Suket Gibran Memanas, Empat Pihak Nasibnya Terancam
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kapolri menyebut laporan suket Gibran dalam proses penyidikan.
- Empat pihak diperiksa soal dugaan pemalsuan dokumen pencalonan Gibran.
- Suku dokumen nomor 9149/D.d1/KS/G/2019 menyebut Grade 12 UTS setara dengan SMK Akuntansi dan Keuangan.
- Penyidikan berbeda dari penyelidikan: Polri kini mengumpulkan bukti dan mencari tersangka.
- Jika ditemukan dasar, bisa terjadi pemanggilan paksa, penyitaan, dan penetapan tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.