‹ Kembali
Hukum

Kasus Suket Gibran Memanas, Empat Pihak Nasibnya Terancam

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri menyebut laporan suket Gibran dalam proses penyidikan.
  • Empat pihak diperiksa soal dugaan pemalsuan dokumen pencalonan Gibran.
  • Suku dokumen nomor 9149/D.d1/KS/G/2019 menyebut Grade 12 UTS setara dengan SMK Akuntansi dan Keuangan.
  • Penyidikan berbeda dari penyelidikan: Polri kini mengumpulkan bukti dan mencari tersangka.
  • Jika ditemukan dasar, bisa terjadi pemanggilan paksa, penyitaan, dan penetapan tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Solo, Anak di Bawah Umur Direkrut dari Sukabumi (Tribunnews · 16 menit lalu)Mahfud Bicara Hukum Era Kini: Aturan Dibuat untuk Membenarkan yang Salah (Warta Ekonomi · 18 menit lalu)Polda Jatim Buka Suara soal Viral Presiden BEM Unair Diamankan Polisi (CNN Indonesia · 19 menit lalu)Babak Baru Korupsi Rel Kereta: KPK Terbitkan Sprindik Kasus DJKA Sumsel, Belum Ada Tersangka (Tribunnews · 23 menit lalu)