‹ Kembali
Politik

Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPU

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia minta Prabowo terbitkan Perppu untuk mengamandemen batas waktu pembentukan Pansel KPU.
  • Batas waktu pembentukan Pansel KPU terlewat sejak 12 Oktober 2026 lalu.
  • Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 wajibkan pembentukan Pansel paling lambat 12 April 2027.
  • Revisi UU Pemilu ditargetkan selesai akhir Maret 2027 dan akan mengganti undang-undang saat seleksi.
  • Doli usulkan perpanjangan tahapan penilaian fokus pada integritas, kapasitas intelektual, dan rekam jejak kepemimpinan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pram akui sudah bahas soal obligasi hingga LPDP dengan Menkeu (Antara · 3 menit lalu)Ratusan Daerah Rawan Banjir-Longsor, Pemda Diimbau Segera Cek Logistik Hingga Sistem Peringatan Dini (Tribunnews · 4 menit lalu)Ada Aksi Hari Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin di Sekitar Monas dan DPR (Detik · 6 menit lalu)Warga Diminta Waspada Skema Ponzi Travel Umrah, Servis Bagus di Awal Selanjutnya Gagal (Republika · 8 menit lalu)