Hukum
Hitung-hitungan BPK soal Korupsi Kuota Haji Dibeberkan di Sidang
Detik · 58 menit lalu
Sumber: Detik · 58 menit lalu
Recap • TITIR
- BPK temukan 18 penyimpangan dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
- Penyimpangan terjadi di penetapan, pengisian, dan proses pengisian kuota haji khusus tambahan.
- Yaqut Cholil Qoumas menetapkan 50% kuota haji khusus sebelum pertemuan dengan Presiden.
- Keputusan Menteri Agama 1156 dan 130 Tahun 2023 tidak dipublikasikan di laman haji.kemenag.go.id.
- 41 PIHK memberangkatkan 106 jemaah haji khusus tanpa surat edaran berhak lunas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.