‹ Kembali
Nasional

Warga Kalimatan Gugat Aturan Pembakaran Lahan ke MK, Soroti Risiko Asap Karhutla Bagi Masyarakat

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Aturan pengecualian pembakaran lahan untuk kearifan lokal digugat ke MK oleh Bima Sadiropa Sijabat.
  • Pemohon menyoroti konsentrasi PM2,5 di Tanjung Selor mencapai 152 mikrogram/m³ pada 17 September 2026.
  • Permohonan terdaftar dengan nomor 391/PUU-XXIV/2026 dan menguji Pasal 69 ayat (2) UU PPLH.
  • Asap karhutla dapat menjangkau wilayah di luar lokasi pembakaran, menimbulkan pencemaran udara bagi masyarakat.
  • Dinas Pendidikan Bulungan membatalkan pembelajaran di sekolah pada 18-19 September 2026 akibat asap.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Daftar 10 Kodim yang Pindah Komando ke Kodam Baru di DIY (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Chat Grup Berisi Hinaan Bocor, Miss Universe Vietnam Diskors 6 Bulan (CNN Indonesia · 15 menit lalu)20 Turis Israel Ketahuan Maling Barang Dagangan di Lombok (Republika · 24 menit lalu)Fosil Dinosaurus Ayam Neraka Ungkap Petunjuk Baru Evolusi Pemakan Buah (Tribunnews · 25 menit lalu)