Dunia
Alexander brothers each sentenced to 30 years in prison for sex trafficking case
BBC · 45 menit lalu
Sumber: BBC · 45 menit lalu
Recap • TITIR
- Tiga bersaudara asal Florida dijatuhi hukuman 30 tahun penjara di New York pada Selasa atas kasus perdagangan seks.
- Oren dan Alon Alexander yang kembar berusia 39 tahun serta Tal Alexander berusia 40 tahun dinyatakan bersalah pada Maret.
- Mereka memanfaatkan pengaruh bisnis properti mewah keluarga untuk membius dan memperkosa puluhan perempuan.
- Vonis dijatuhkan setelah sidang lima minggu yang mengungkap serangan seksual selama bertahun-tahun.
- Serangan terjadi di Miami, New York, Hamptons, Aspen, Colorado, dan sebuah kapal pesiar di Karibia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.