‹ Kembali
Hukum

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Auto Dirampas Negara

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset memberi kewenangan kepada negara.
  • Usulan itu disampaikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
  • RUU tersebut membahas perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
  • Pembahasan berlangsung di Jakarta sesuai pemberitaan Republika.co.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menkomdigi Apresiasi Polri Amankan Infrastruktur Telekomunikasi Digital | LPP RRI (RRI · 16 menit lalu)Terkait Proposal Damai Gugatan Wanprestasi Sarwendah, Pihak Ruben Onsu Bilang Begini (JPNN · 54 menit lalu)Nusron Wahid Mangkir Terus dari Panggilan KPK, Mahfud MD: Mengapa Presiden Prabowo Diam Saja? (Tribunnews · 1 jam lalu)Yusril Bicara Penyempurnaan Definisi Korupsi Setelah Bertemu Luhut (JPNN · 1 jam lalu)