‹ Kembali
Politik

Kemkomdigi Soroti Tiga Isu Krusial dalam Pembahasan RUU Adminduk | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • RUU Adminduk mencakup interoperabilitas data, perlindungan data pribadi, dan kejelasan klasifikasi data.
  • Integrasi data dilakukan tanpa memindahkan kepemilikan data dari sistem administrasi kependudukan.
  • RUU Adminduk diselaraskan dengan UU PDP Nomor 27 Tahun 2023 terkait pembatasan tujuan pemanfaatan data.
  • Penerapan asas minimalisasi data, definisi "setiap orang", dan persetujuan penduduk diperhatikan dalam RUU.
  • Dokumen DIM RUU Adminduk akan diserahkan ke DPR RI pada 8 November 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mensos Konsolidasikan Kepala Sekolah Rakyat | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Bantu Ratusan Warga, Agen Perlinsos Dipuji Gus Ipul | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)15 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)Mensos Ajak Tagana Perkuat Kesiapsiagaan Bencana | LPP RRI (RRI · 17 menit lalu)