Nasional
RI dan Singapura Akan Kerja Sama Berantas Praktik Under-Invoicing
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menlu RI Arrmanatha Nasir menyatakan Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Singapura untuk memberantas praktik under-invoicing.
- Hal ini diungkapkan setelah pertemuan bilateral bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
- Tata menyebut praktik under-invoicing menguras penerimaan negara yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan ketahanan pangan.
- Kerja sama diharapkan berkembang setelah kedua pihak sepakat membuat satuan tugas bersama untuk menangani kasus karhutla.
- Satgas bertujuan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara dengan menelusuri jejak keuangan perusahaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.