Politik
RI-Singapura bentuk satuan tugas tindak perusahaan pembakar hutan
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- RI dan Singapura bentuk satuan tugas tindak perusahaan pembakar hutan
- Pertemuan di Gedung Pancasila Jakarta dilaksanakan pada 27 Oktober 2026
- Kedua negara sepakat pertukarkan informasi dan kumpulkan bukti lintas negara
- Satuan tugas fokus pada perusahaan diduga terlibat karhutla
- Kegiatan didukung oleh Antara dengan penyelenggaraan foto oleh Nico Anggriawan dan lainnya
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.