‹ Kembali
Politik

RI-Singapura bentuk satuan tugas tindak perusahaan pembakar hutan

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • RI dan Singapura bentuk satuan tugas tindak perusahaan pembakar hutan
  • Pertemuan di Gedung Pancasila Jakarta dilaksanakan pada 27 Oktober 2026
  • Kedua negara sepakat pertukarkan informasi dan kumpulkan bukti lintas negara
  • Satuan tugas fokus pada perusahaan diduga terlibat karhutla
  • Kegiatan didukung oleh Antara dengan penyelenggaraan foto oleh Nico Anggriawan dan lainnya
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pembersihan Sungai Kalimati Kembali Dilakukan, Pemkab Banyuwangi akan Pasang Paranet dan CCTV (Berita Jatim · 1 menit lalu)Prabowo Ingin Indonesia Mandiri Obat, BRIN Siapkan 19 Herbal Jadi Fitofarmaka (Tribunnews · 7 menit lalu)Program IJD 2026 sasar dua ruas jalan kabupaten di Dompu (Antara · 11 menit lalu)Reaktivasi jalur KA Sumbar untuk pemerataan transportasi publik (Antara · 20 menit lalu)