Nasional
Dari Petral ke Lemigas: Babak Baru Reformasi Pengadaan Energi
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 membuka mekanisme G2G dan G2B dengan BLU Lemigas sebagai pelaksana pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.
- Pertamina tetap berperan dalam rantai pasok, termasuk membeli pasokan dari BLU, sehingga yang berubah adalah arsitektur pengadaannya.
- Pada 13 Mei 2015, Pertamina resmi menghentikan operasi Petral beserta dua anak usahanya sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
- IEA mencatat pada 2025 hampir 15 juta barel minyak mentah per hari atau sekitar 34 persen perdagangan global melewati Selat Hormuz.
- Pemerintah menyatakan sekitar 85 persen kebutuhan LPG dalam negeri masih dipenuhi melalui impor.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.