‹ Kembali
Teknologi

Pantau Data Energi Perusahaan, EMS Mungkinkan dalam Satu Platform Terintegrasi

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pengelolaan energi jadi perhatian penting bagi perusahaan yang punya banyak kantor cabang, gedung, atau aset di berbagai lokasi.
  • Pemerintah memperkuat penerapan manajemen energi lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi.
  • Regulasi itu merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.
  • Perusahaan perlu mengetahui di mana energi digunakan, pola konsumsinya, dan bagian yang bisa dikelola lebih efisien.
  • EMS yang dikembangkan PLN Icon Plus memantau data energi berbagai lokasi dalam satu platform terintegrasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dari Sawah ke Industri, Transformasi Pertanian Lampung Lewat Jagung dan Singkong (Medcom · 13 menit lalu)Persija Resmi Depak Pelatih Tim Putri yang Salahkan Pemain usai Kalah (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Persija Resmi Depak Pelatih Tiim Putri yang Salahkan Pemain usai Kalah (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Tokoh Muda Menghadirkan Bentuk Nyata Cinta Tanah Air | LPP RRI (RRI · 16 menit lalu)