Teknologi
Pantau Data Energi Perusahaan, EMS Mungkinkan dalam Satu Platform Terintegrasi
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengelolaan energi jadi perhatian penting bagi perusahaan yang punya banyak kantor cabang, gedung, atau aset di berbagai lokasi.
- Pemerintah memperkuat penerapan manajemen energi lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi.
- Regulasi itu merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.
- Perusahaan perlu mengetahui di mana energi digunakan, pola konsumsinya, dan bagian yang bisa dikelola lebih efisien.
- EMS yang dikembangkan PLN Icon Plus memantau data energi berbagai lokasi dalam satu platform terintegrasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.