‹ Kembali
Politik

Ditjen Imigrasi deportasi buronan Pemerintah Tiongkok

Sumber: Antara · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Politisi Senior PKS Mulyanto menilai usulan Luhut Binsar Panjaitan menghapus unsur kerugian negara sebagai bentuk korupsi terasa janggal.
  • Mulyanto menegaskan usul itu bertolak belakang dengan semangat negara memberantas dan menghukum pelaku korupsi.
  • Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan wacana penghapusan kerugian negara dalam klausul korupsi yang dilontarkan Luhut.
  • Usulan tersebut dinilai membuat penyesuaian hukum pemberantasan korupsi kehilangan arah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Warga Serbia rayakan keberhasilan mahasiswa gulingkan rezim Vucic (Antara · 2 menit lalu)VIDEO: Ratusan Orang Mengadu Ke DPRD, Minta Masuk Ancol Gratis (CNN Indonesia · 6 menit lalu)FOTO: Momen Menlu Singapura Temui Menlu RI di tengah Isu Asap Karhutla (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Alvin Tedjo raih kemenangan sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada (Antara · 9 menit lalu)