‹ Kembali
Ekonomi

Yusril dan Luhut Bahas UU Tipikor, Tak Ada Niat Hapus Unsur Kerugian Negara

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji mendalam dan hati-hati.
  • Yusril menyebut usulan DEN itu baru wacana dan garis besar, belum masuk detail definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC.
  • Yusril mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman terkait hukum materiil maupun hukum formilnya.
  • Yusril dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin (26/10/2026).
  • Yusril menduga pertemuan itu menjadi kesempatan DEN menjelaskan usulan sekaligus mendengarkan pandangannya soal hukum pemberantasan korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Venezia FC Bangun Stadion Rp2,52 Triliun, Tinggalkan Kandang yang Hanya Bisa Diakses Jalan Kaki atau Perahu (iNews · 6 menit lalu)Jadi Wali Kota Mississauga Kanada Keturunan Indonesia Pertama, Ini Program Alvin Tedjo (Media Indonesia · 6 menit lalu)Luhut Ingin RI Saingi Singapura Tarik Dana Lewat Family Office (Okezone · 9 menit lalu)Pembahasan RAPBD 2027, DPRD Ponorogo Soroti Infrastruktur dan Optimalisasi PAD (Berita Jatim · 16 menit lalu)