‹ Kembali
Ekonomi

Korban Investasi Rp5 Miliar Desak Penelusuran Aliran Dana dan Dugaan TPPU

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis pidana penipuan terhadap dua terdakwa.
  • Korban Salim Himawan Saputra meminta penelusuran aliran dana dan dugaan TPPU.
  • Dugaan komisi pemasaran menjadi bagian dari permintaan penelusuran.
  • Aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada dua terdakwa.
  • Penelusuran mencakup potensi tindak pidana perusahaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Airlangga bidik kesepakatan dagang RI-AS capai 33 miliar dolar (Antara · 2 menit lalu)MotoGP Mandalika catat dampak ekonomi Rp5,2 triliun (Antara · 4 menit lalu)Apple Creator Studio Makin Canggih, AI Bisa Bantu Edit Video dan Musik (Detik · 9 menit lalu)Venezia FC Bangun Stadion Rp2,52 Triliun, Tinggalkan Kandang yang Hanya Bisa Diakses Jalan Kaki atau Perahu (iNews · 10 menit lalu)