‹ Kembali
Hukum

10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh Dibawa Bareskrim

Sumber: Okezone · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • 10 tersangka kasus laboratorium narkotika dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.
  • Mereka dibawa menggunakan minibus warna putih dengan pengawalan penyidik ketat.
  • Tersangka tiba sekitar pukul 18.20 WIB, diborgol, mengenakan baju tahanan oranye dengan masker.
  • Mobil boks tiba bersamaan, membawa barang bukti 1,2 ton sabu cair dan kristal berlabel Bareskrim Polri.
  • Total 11 orang diamankan, 10 dijadikan tersangka, satu sebagai saksi inisial AK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamenko Otto tekankan reformasi hukum ciptakan iklim usaha yang sehat (Antara · 4 menit lalu)Operasi Patuh Jaya di Jakbar, polisi edukasi peduli keselamatan diri (Antara · 9 menit lalu)RI-Singapura Buat Satgas Selidiki dan Hukum Perusahaan Biang Karhutla (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Sahroni Tolak Usul KPK Harta Pejabat Tak Dilaporkan Bisa Dirampas (CNN Indonesia · 14 menit lalu)