Ekonomi
Kasus Investasi Rp5 Miliar Belum Usai, Korban Desak Polisi Telusuri TPPU
Jatim Now · 1 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis pidana penipuan terhadap dua terdakwa.
- Korban Salim Himawan Saputra meminta penelusuran aliran dana dan dugaan TPPU.
- Dugaan komisi pemasaran menjadi bagian dari permintaan penelusuran.
- Aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada dua terdakwa.
- Penelusuran mencakup potensi tindak pidana perusahaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.